Gunakan Dana Ummat Bangun Wisata ZPark

Massa HMI Demo Polres Pelalawan, Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana BAZNAS Pelalawan

Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan mengelar demo Polres Pelalawan., Senin (16/3/2026)

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan mengelar demo Polres Pelalawan. Guna mendesak menuntaskan pengusutan dugaan korupsi dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan.

Untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan wisata ZPark Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan. Aksi unjuk rasa di depan pintu Mapolres Pelalawan,  Senin (16/3/2026).

Dengan membentangkan spanduk, perwakilan massa HMI Korkom Pelalawan mengelar orasi secara bergantian. Untuk mendesak polisi agar segera menuntaskan dugaan penyimpangan penyaluran  dana zakat yang dikelola BAZNAS Pelalawan, di bangun tempat wisata ZPark yang bernilai belasan miliar tersebut.

Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldianto dalam orasinya menegaskan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari zakat dan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“HMI hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan dugaan penyimpangan pembangunan ZPark yang dilakukan BAZNAS Pelalawan,” tegasnya.

Di bawah kawalan ketat petugas kepolisian, aksi unjuk rasa berlangsung tertib, setelah massa HMI di terima oleh Wakapolres Pelalawan, Asep Rahmat, SH, SIK, yang mewakili Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pelalawan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya, pertama memberikan ultimatum Polres Pelalawan untuk dalam waktu 3×24 jam menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana pembangunan ZPark tersebut.

Kedua mendesak dilakukannya audit investigatif secara terbuka terhadap seluruh aliran dana pembangunan dan operasional ZPark yang dikelola melalui Baznas Kabupaten Pelalawan.

Selanjutnya ketiga menuntut transparansi status badan hukum pengelola, kepemilikan aset, serta aliran dana pembangunan ZPark kepada publik.

Kemudian ke empat, HMI juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Pelalawan menjelaskan secara terbuka mengenai status hukum lahan ZPark, termasuk mekanisme hibah atau pengalihan aset yang dilakukan.

Kelima mendesak aparat penegak hukum bertindak independen, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Ditambahkan perwakilan HMI Korkom Pelalawan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara transparan dan berkeadilan.

"Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terdapat perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum dan tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar hingga ke Polda Riau sebagai bentuk komitmen kami mengawal amanah umat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasi dan desakan untuk mengusut tuntas dana zakat umat yang di kelola BAZNAS Pelalawan, massa HMI membubarkan diri dengan tertib.(Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar